Liputan6.com, Jakarta: Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/9), akan melakukan pemeriksaan
terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan pada Kementerian Keuangan
Herry Purnomo terkait kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM di
Korlantas Mabes Polri tahun 2011.
Herry yang tiba di gedung KPK
pukul 10.15 WIB mengenakan kemeja batik llengan panjang tersebut mengaku
membawa sejumlah data terkait penganggaran pada proyek yang telah
menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka
tersebut."Ya, terkait proses penganggaran. Iya (pemeriksaan) hari ini sudah (diagendakan)," ujar Herry di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9).
Sebelumnya, Herry pernah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadan simulator SIM ini pekan lalu (11/9). Namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan KPK.
Herry akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri atas nama tersangka Irjen Djoko Susilo.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, serta dua pihak swasta yakni Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, dan Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. (YUS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar