Liputan6.com, Jakarta: Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/9), memeriksa mantan Rektor
Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Soemantri, sebagai saksi terkait
penyelidikan kasus dugaan korupsi keuangan di Universitas Indonesia.
"Benar
yang bersangkutan dimintai keterangan untuk penyelidikan korupsi di
kampus UI," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta.Sebelumnya, keluarga besar UI yang tergabung dalam "Save UI" melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Gumilar saat menjabat sebagai Rektor. "Save UI" menyampaikan terkait tidak transparansinya laporan keuangan kampus almameter kuning tersebut, khususnya dalam proyek pembangunan boulevard dan perpustakaan serta biaya perjalanan dinas rektor ke luar negeri [baca: Ratusan Mahasiswa UI Tuntut Rektor Mundur].(ALI/AIS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar